Selasa, 05 April 2016

Rapat Koordinasi Pengelolaan Lapangan Merdeka Purbolinggo

Dalam rangka menertibkan penggunaan Lapangan Merdeka Purbolinggo, baik dari sisi jadwal kegiatan, kebersihan dan tata kelola yang baik, maka Pemerintah Kecamatan Purbolinggo memprakarsai pertemuan perdana membahas tata kelola Lapangan Merdeka Purbolinggo.
Drs. Maryono selaku Camat Purbolinggo pimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Lapangan Merdeka Purbolinggo. Acara yang diselenggarakan di Aula BPU Kecamatan Purbolinggo (Selasa, 7 April 2016) tersebut dihadiri oleh Forkompimcam, Kepala Desa Taman Fajar, LPMD Taman Fajar, Kepala Sekolah, Kepala Kantor Setingkat Kecamatan, Tokoh Masyarakat Desa Taman Fajar, Dunia usaha dan Pengelola kegiatan dll.
Pada kesempatan itu Maryono mengajak seluruh pihak yang hadir untuk bahu membahu memanfaatkan Lapangan Merdeka Purbolinggo untuk berbagai kegiatan positif. Ide gagasan dan berbagai masukan dari pihak pihak yang peduli, baik mengenai keberadaannya maupun jenis kegiatan yang bisa diselenggarakan.


Menurut Maryono : “Lapangan Merdeka Purbolinggo statusnya masuk dalam daftar inventarisir desa Taman Fajar, oleh karena itu dalam pertemuan ini pihak Kecamatan selaku fasilitator menghadirkan Kepala Desa, LPMD, dan Karang Taruna Taman FajarKami mengajak  mengajak kepada yang hadir untuk menyumbangkan ide dan gagasan tentang kegiatan untuk  di bahas. Maryono mengakui  bahwa kenyataannya Lapangan Merdeka Purbolinggo hingga saat ini belum terkelola dengan baik. Baik dalah perawatan kebersihan mapupn pengelolaannya.  Ia menegaskan perlu dipatenkan,  siapa pengelolanya, siapa penanggung jawabnya dll. , terangnya
Sebagai upaya awal yang dilakukan oleh pihak kecamatan, Maryono megakui pihaknya  sudah mulai melakukan penanaman tanaman,  Sonokeling, ketapang, dll dengan tujuan  sebagai peneduh di sekeliling lapangan Merdeka Purbolinggo.
Sudarmawan (Kepala Desa Taman Fajar) menyatakan bahwa Aset ini adalah milik desa Taman Fajar. “Sekalipun ini asset milik desa, kami tidak egois. Kami menyadari bahwa ini fasilitas umum, yang dipakai oleh intansi pendidikan dan pihak swasta yang ada disekitar lapangan merdeka. Oleh karena itu kami berterimakasih kepada Pemerintah Kecamatan yang telah memfasilitasi pertemuan ini untuk membahs mengenai pengelolaan Lapangan ini ke depam”,ujarnya.
Kepala Desa Taman Fajar  menambahkan bahwa pihak pemerintah desa  memiliki konsep pengelolaan Lapangan Merdeka ini , yang akan dilaksanakan oleh LPMD  dan Karang Taruna. Kami juga mengusahakan perlu ada Tim Pengelola Kegiatan, yang diserahkan kepada LPMD, dan Karang Taruna. Mari kita gunakan bersama sama, dan mari kita jaga kebersihan dan keamanan. Sebagai contoh  Setiap ada kegiatan selalu meninggalkan sampah. Hal lainyang perlu mendapat perhatian adalah mengenai  penerangan disekitar lapangan di seputar balai desa Taman Fajar dan kantor Kecamatan sudah diupayakan namun tampaknya masih terkendala faktor keamanan”, paparnya.
Purnomo (Polsek Purbolinggo), mengapresiasi acara ini. Ia menambahkan bahwa kondisi lapangan Merdeka ini kalau malam gelap dan sepi, makanya dimanfaatkan oleh anak anak muda untuk berbuat hal-hal yang menyalahi aturan. Ia menghimbau  agar ada kerjasama dengan pihak sekolah dalam pemberdayaan lapangan agar bersih dan bermanfaat terhadap untuk kita semua.
Suparmin (tokoh masyarakat Taman Fajar), terimakasih kepada bapak Camat dalam penghijauan lapangan. Tanggung jawab penghijauan mari di kapling kapling oleh beberapa pihak. Kalau lapangan ini dipakai untuk kegiatan bisnis, maka perlu ada tarifnya. Gunanya untuk kebersihan dan perawatan.
Abdurrahman Soleh (MTS Muhammadiyah Purbolinggo ) pengelolaan Lapangan di Kembalikan ke desa sebagai pemilik asset ini dan perlu mendorong Komitmen masing masing pengguna lapangan. Pihak Sekolah tentu akan mendukung apapun yang digariskan oleh desa.
Suyatno (Badan Usaha)  mengajak semua pihak untuk  mengapresiasi apa yang dialkukan Pemerintah Kecamatan. Terkait penggunaan lapangan Merdeka, maka Pemerintah Des ataman Fajar harus melahirkan  Peraturan Desa (PERDES) terkait Aturan Mekanisme dalam pengelolaan Lapangan Merdeka.
Masyarakat Luas menunggu lahirnya Perdes Pengelolaan Lapangan Merdeka sebagai jaminan banyak pihak dalam penggunaan Lapangan. Setelah lahirnya Perds, hendaknya segera dipublikasikan kepada masyarakat luas, bila perlu ke website agar memudahkan siapapun yang akan menggunakan Lapangan, agar mudah mengtahui agenda dan aturan yang dibrlakukan dalam mnggunakan Lapangan Merdeka Purbolinggo.
Jika sudah ada Peraturan di tingkat Desa Taman Fajar maka upaya berikutnya adalah  membuat sinergi peraturan tersebut dengan Pemerintah  Kecamatan Purbolinggo, Koramil dan Polsek terkait perizinan.  Selain itu, penyelenggara kegiatan juga perlu mengakses jadwal  penggunaan lapangan. Selama ini peyelenggara kegiatan erap kesulitan mekases informasi itu dimana.
Perdes itu instrumen, alat untuk membunyikan aturan tentang Tata Kelola Lapangan.
Sudarmawan Kades menambahkan bahwa pihaknya mulai melakukan koordinasi dengan pak Camat untuk membahas tata kelola Lapangan Merdeka. Dimulai dengan sosialisasi kepada Semua pihak terhadap status lapangan.
Utuh Gunarso (LPMD Taman Fajar), mencatat bahwa setidaknya ada 8 instansi pendidikan yang menggunakan Lapangan Merdeka secara rutin. Oleh karena itu perlu aturan yang jelas setidaknya dalam hal Pembersihan ( Babat ) Rumput. “Misalnya babat rumput ini dibebankan kepada 8 instansi pendidikan maka  ketemu jadwal dimsing masing sekolah adalah 1 tahun sekali Ujar Gunarso
Terkait Penggunaan yang bersifat bisnis, pengguna Lapangan juga perlu memikirkan kontribusi kepada Masjid Agung. Karena fasilitas yang ada di Masjid Agung Purbolinggo kerap menjadi korban dari berlangsungnya kegiatan di Lapangan Merdeka.
Ayatollah Alfarisi (SSB Gajah Mada Lampung) kami pengguna lapangan menunggu ketentuan Perdes, kami siap dengan kewajiban berupa sumbangsih untuk perawatan Lapangan Merdeka. Selaku pengelola SSB  ia setuju Dengan iuran yang ditetapkan.  Ayatullah juga memberikan saran terhadap kondisi fisik lapangan, mengalami kerusakan karena dijadikan perlintasan kendaraan. Perlu  adanya portal di jembatan masuk untuk hari hari biasa,  sedangkan pada saat momen tertentu portal tersebut baru dibuka.
 Saiful Asri (Sekcam) juga mengajak semua pihak untuk menajamkan kembali  Hal hal yang akan dicantumkan di Perdes berikut penetapan Pihak pihak yang akan menjadi sasaran dari aturan itu. Ia juga menambahkan  perlunya ada klasifikasi pengguna lapangan, dari berbagai pihak dan kepentingan.
Dari serangkaian diskusi dihasilkan keputusan sebagai berikut:
1.       Pengelolaan Lapangan ini adalah Desa Taman Fajar sebagai pemilik.
2.       Desa Taman Fajar segera membuat Peraturan Desa terkait pengelolaan Lapangan Merdeka, yang dimulai dengan menyusus draft Perdes, kemudian di komunikasikan dengan berbagai pihak.
3.       Tenggat waktu yang diberikan untuk pnyusunan ini adalah 1 Minggu sejak pertemuan ini.
4.       Perlu perincian Aturan main dan mkanism dalam  Tata Kelola Lapangan Merdeka
5.       Perlu pelibatan banyak pihak untuk mematangkan Peraturan Desa
Untuk mendukung kelancaran persiapan Penyusunan Peraturan Desa Taman Fajar maka Pemerintah Desa Taman Fajar akan segera mengambil langkah membentuk Tim Perumus dari Lembaga organisasi internal Desa. Untuk memDibentuk Tim Perumus Perdes Tentang Pengelolaan Lapangan Merdeka diluar unsur Desa Taman Fajar:

 Abdurrahman Soleh (MTs Muhammadiyah),  Ayatullah Al-Alfarisi (SSB Gajah Mada),  Bagus (SMP N 1 Purbolinggo),  Suyatno (Pelaku Usaha & Penyelenggara Kegiatan), Sukismo (Persipur),  Danramil 411-11/Purbolinggo dan  Kapolsek Purbolinggo. (ytn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar