Selasa, 29 Januari 2013

TUGU SEBAGAI PENANDA DI SEBUAH DESA

Membuat tanda pengenal ternyata tidak hanya bagi manusia, sebuah tempat selain memiliki diberi nama juga diberi tanda pengenal. Tanda pengenal sebuah tempat yang lazim di pakai adalah tugu. Menurut definisi Wikipedia Tugu adalah sebuah tiang besar dan tinggi yang terbuat dari batu, bata, dsb.

Sebagai contoh, di Desa Tambah Dadi Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur, berdiri sebuah tugu yang oleh masyarakat sekitar di sebut dengan Tugu Kuda. Tugu Kuda Tambah Dadi berbentuk potongan kuda, menyerupai kuda di olahraga catur.Tugu ini terletak salah satu perempatan di desa tersebut.
< a href="www.lensa-foto.blospot.com"><img alt=tugu kuda Tambah Dadi" src="urlgambar" />
Tugu Kuda Desa Tambah Dadi

Sedangkan di Desa Tegal Yoso Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur, dibangun sebuah tugu yang oleh masyarakat disebut Tugu Gajah. Tugu ini berbentuk segi empat dan di puncaknya ada patung gajah. Tugu ini terletak di perempatan jalan Lintas Timur Sumatera dengan Jalan Desa Tegal Yoso.

Tugu Gajah
Tugu Gajah Desa Tegal Yoso
Sebetulnya masih banyak tempat lain yang memiliki tanda berupa tugu, namun pada kesempatan ini penulis baru bisa menampilkan dua contoh tanda tempat berupa tugu yang ada di Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar