Selasa, 21 Juni 2016

Silaturahmi Tim Relawan Gerakan Sosial Koin Peduli Keselamatan Jalan Purbolinggo.

Minggu 19 Juni 2016 tim Relawan GKPKJP berkunjung ke kediaman Maryono (Camat Purbolinggo). Kunjungan yang dilakukan Suyatno, Budi Susilo,  Ahmad Khusaini, Chaidir Anwar dan Dadang Suryana ini dilakukan sebagai sebagai bentuk silaturahmi pasca kegiatan gotong royong dan aksi peduli keselamatan pengguna jalan pengguna jalan tahap 1.

Dalam pertemuan itu kedua pihak saling memberi Apresiasi sebagai wujud sinergi, partisipasi dan Gotong Royong antar elemen masyarakat dan pemerintah dalam menaggulangi sebuah keadaan darurat yang menyangkut keselamatan jiwa manusia.

Maryono menyatakan bahwa munculnya gerakan sosial peduli keselamatan pengguna jalan semacam ini merupakan kegiatan positif dan mendapat apresiasi dari banyak pihak. Secara khusus Bupati Lampung Timur pun merespon baik gerakan ini dengan memberikan dorongan melalui Dinas Sosial dan Dinas PU.

"Saya berharap gerakan sosial ini tidak berhenti di sini, namun bisa dikembangkan pada bidang lain, termasuk gerakan ekonomi", imbuhnya.

Terkait Gerakan Sosial lanjutan, Maryono menyatakan bahwa bisa tetap dilakukan selama di butuhkan oleh warga setempat.

Hal ini selaras dengan konsep awal Gerakan Sosial Koin Peduli, yang hadir karena kebutuhan warga setempat. (Kilas balik= Gerakan sosial tahap 1 di laksanakan atas usulan dari Karang Taruna Kesuma Dirgantara Desa Tanjung Kesuma melalui surat Permohonan yang mencantumkan hasil investigasi terhadap kondisi lokasi jalan yang kategori nya mengancam keselamatan jiwa pengguna jalan.
Pengajuan inilah yang dijadikan dasar oleh relawan gerakan sosial untuk mulai menggulirkan konsep gerakan dengan melibatkan banyak elemen masyarakat.

Dari silaturahmi ini antara relawan dan Camat Purbolinggo memiliki sikap yang selaras.
1. Gerakan Sosial Koin Peduli Keselamatan Pengguna Jalan adalah berfokus pada keselamatan pengguna jalan.
2. Gerakan sosial ini bisa dan perlu dilaksanakan jika dibutuhkan warga masyarakat dan elemen lain termasuk pemerintahan desa. Artinya ada kebutuhan bersama.
3. Gerakan sosial bisa diperluas dalam bidang lain secara bertahap, dan berorientasi pada masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar