Jumat, 18 November 2016

LPMD Apa Khabarmu?

www.onecommunityglobal.org
Berbicara tentang pemberdayaan masyarakat rasanya tak akan ada habisnya. Ada saja hal menarik untuk di bahas. Berikut ini adalah cerita pengalaman saya sebagai  warga desa.
Di setiap desa ada organisasi yang kerja a Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) atau nama lain sesuai dengan sebutan untuk desa.

Tugas pokok  Lembaga ini adalah pemberdayaan masyarakat. Bidangnya disesuaikan dengan aturan masing-masing daerah. Namun secara umum LPMD terdiri dari Bidang Perekonomian Rakyat,  Sarana Prasarana, Keamanan Ketertiban, Pemuda  Olahraga, Pemberdayaan Perempuan, Mental spiritual, Lingkungan Hidup dan bidang lainnya.

Jika dilihat dari jenis bidang, LPMD menjadi sebuah organisasi yang strategis untuk pengembangan potensi desa. Karena unit semua seksi kehidupan masyarakat memungkinkan diberdayakan melalui bidang bidang di LPMD.

Tetapi realitasnya apakah keberadaan LPMD sudah bisa menjadi organisasi peberdayaan masyarakat yang sesungguhnya? Jawabannya tentu bervariasi. Masing- masing desa bisa berbeda bergantung pada keseriusan pengurus  dan anggota LPMD menjalankan organisasinya.

Faktornya pun beragam. Ada yang melihat struktur organisasi LPMD adalah persyaratan administratif desa belaka. Namun juga ada yang menggerakan roda organisasi LPMD sebagai jawab atas kebutuhan masyarakat.

Jika dilihat fungsi pemerintahan  desa adalah untuk memberikan pelayanan pada masyarakat, maka LPMD bisa di jadikan organisasi yang bisa menemani masyarakat. Jika selama ini masyarakat terlanjur bergerak sendiri dalam mengambil keputusan dan berbagai bidang kehidupan, sesungguhnya organisasi LPMD bisa hadir ditengah masyarakat untuk menjadi teman dalam mencari solusi yang terbaik.

Pengurus LPMD bisa berperan untuk mengedukasi warga masyarakat jika mungkin hingga memfasilitasi masyarakat yang hendak merintis sebuah kegiatan ekonomi dan atau kegiatan sosial. Secara khusus pengurus  bidang di LPMD juga bisaembantu pemerintahan desa dalam merumuskan kebijakan desa yang menyangkut aspek pemberdayaan masyarakat desa.

Tulisan ini masih bersifat umum. Diperlukan pembahasan  khusus untuk menelaah lebih lanjut tentang bagaimana memberdayakan masyarakat. Bagi para pembaca yang memiliki pengalaman dalam bidang pemberdayaan, silakan memberikan tanggapan, Saran di kolom komentar. Terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar